Sabtu, 15 Januari 2011

Tingkat Kesiapan Menerima Tayangan Media Massa

Akhir-akhir ini Indonesia diramaikan dengan satu kata. Bohong.

Kata ini menjadi popular dikemukakan dan diterangkan batasan pengertiannya.

Asal muasalnya? Keberatan para pemuka agama terhadap keterangan Presiden RI tentang hal-hal pokok keberhasilan pemerintah.

Para pemuka agama ini, seperti yang diberitakan berbagai media massa, menyebutkan bahwa Pemerintah telah berbohong. Kebohongan ini bahkan dibagi menjadi dua bagian, kebohongan lama dan kebohongan baru.

Saya tidak akan membahas apa saja kebohongan yang dimaksud. Silakan cari sendiri beritanya di media massa seperti Detiknews, Kompas, Media Indonesia atau lainnya.

Yang saya soroti di sini adalah bagaimana reaksi pemerintah ketika dirinya disebut sebagai pembohong. Bagi negara, hal ini sangat serius karena berbohong itu hal yang sangat nista (ini istilah saya)

Baca saja beberapa pernyataan pembicara dari Istana berikut ini.

“Pemerintah tidak pernah berbohong,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto. (detiknews, 12 januari). Lalu pernyataan ini diperkuat dengan pembelaan bahwa keterangan pemerintah berdasar pada data yang dikeluarkan BPS (Padahal sebagai orang yang sering kali membutuhkan data statistik dari BPS, penulis sering kali juga mempertanyakan kebenaran angka yang tercantum. Akhirnya malah memilih survei lapangan untuk memastikan yang tersebut sama dengan yang terlihat). Menko yang satu ini sepertinya bereaksi sangat keras (nyaris berang kalau saya mengartikan apa yang tertulis dalam berita detik). Beliau sampai menekankan (atau mengancam media) dengan berkata, “…. Awas kalau keliru” ketika menekankan dirinya hanya mengutip pernyataan dalam Editorial Media Indonesia yang mengatakan bahwa saat ini Pemerintahan SBY bohong.

Hal senada disampaikan oleh Daniel Sparingga. Sebagai staf ahli Presiden bidang Politik, beliau mengeluarkan pernyataan, “Bagi pemerintah lebih nyaman disebut ingkar janji, inkonsisten, atau disebut gagal sekalipun. Apa yang disampaikan (tentang kebohongan pemerintah, pen) menyangkut kredibilitan presiden, karena disebut namanya jelas, kebohongan”. Lalu beliau menambahkan keseriusan tuduhan kebohongan ini dengan mencontohkan kasus Presiden AS, Richard Nixon yang memutuskan mengundurkan diri karena kasus Watergate yang juga melibatkan kebohongan publik oleh Pemerintah AS saat itu. (Detiknews, 15 Januari 2011).


Saya memiliki dua komentar, untuk pemilihan istilah yang dihubungkan dengan nyaman dan tak nyaman, apakah nantinya malah mengaburkan maksud? Lalu tentang contoh pemerintah AS, Apakah beliau takut nanti Presiden kita juga ikut-ikutan mengundurkan diri? Hmmmm...... :)

Berkaitan dengan bohong, seperti yang diungkapkan psikolog dari politik UI Handy Muluk, kata “bohong” memang menimbulkan rasa tidak nyaman. Kalau begitu, yang benar-benar berbohong pun pasti akan memilih “mati” dari pada ngaku telah berbohong.

Jadi inget zaman kanak-kanak. Ketika ada teman yang dituduh berbohong dan yang bersangkutan menyangkal keras, kita-kita yang menuduh makin yakin kalau dia memang berbohong. (Nah lho…)

Kembali ke masalah penerimaan tuduhan, menurut saya wajar jika pemerintah tidak serta merta membiarkan tuduhan itu. Pasti bereaksi (kalau bukannya harus). Namun seharusnya sewajarnya karena toh masyarakat (dalam hal ini telah diwakili oleh pemuka agama) memiliki hak mempertanyakan keterangan dari pemerintah karena sebagian besar rakyat tidak berbondong-bondong ke kantor BPS untuk menekuni deretan angka-angka yang menjadi variabel pengukuran keberhasilan Pemerintah Indonesia. Sebagian besar kita lebih merasakan apa yang sedang terjadi. Membandingkan apa yang dijanjikan dan apa yang “dilihat” saat ini. Jadi ketika ada hal-hal yang tidak sesuai dengan yang dirasakan, sangat wajar jika kata “bohong” jadi kata yang pertama kali muncul dan kemudian diutarakan.

Lalu bagaimana dengan penerimaan yang wajar? Hal ini tentunya sangat tergantung pada kesiapan si penerima berita (dalam kasus ini saya menekankan pada reaksi pemerintah). Dengan reaksi yang berapi-api dan langsug defensive (lantang mengatakan tidak berbohong dan menyelipkan kata ancaman “awas”) menunjukkan bahwa si penerima berita tidak siap. Sebagai analogi, sama saja seperti reaksi anak usia 6 tahun ketika melihat adegan mesra sepasang kekasih yang menjadi bagian dari adegan dalam film dewasa yang harusnya dikonsumsi oleh penonton yang telah berusia lebih dari 17 tahun. Melihat adegan ciuman yang “panas” misalnya, si anak langsung berteriak, “Iiiiihhhh…… menjijikkan. Koq cowonya makan bibirnya cewe itu sih.” (jangan salah, ini pernah benar-benar terjadi. Hehehe)

Artinya apa? Si anak tidak mengerti apa yang terjadi karena mereka memang belum pada tahapan menyerap kondisi itu. Karena itu komentarnya yang jujur dan lugas menjadi pengingat bahwa belum saatnya si anak tadi mendapat tontonan yang seperti itu. Dan karena itu juga badan penyiaran mengharuskan stasiun televisi memberikan label pada produksi yang ditayangkan agar jenis tontonan dapat disesuaikan dengan daya serap pemirsanya. Karena itu ada label semua umur, remaja, dan bimbingan orang tua.

Nah kalau membandingkan kasus labelisasi produksi tayangan dengan reaksi keras (orang-orang) pemerintah terhadap “tuduhan” masyarakat yang ditayangkan di media massa, apa sih yang sebenarnya terjadi? Apakah memang berita itu diatas kemampuan daya serap penerima atau ………


Apakah berita-berita di media massa (khususnya televisi) juga harus diberi label khusus?

Kamis, 21 Oktober 2010

Pemimpin Negara di Mata Rakyat?

Peringatan setahun pemerintahan SBY-Budiono sekaligus 6 tahun SBY disemarakkan oleh hujan unjuk rasa dan pemberian nilai kinerja. Sebagian besar nada yang dikeluarkan sumbang alias memberikan nilai merah pada kinerja pemerintahan presiden RI teranyar ini. Bahkan kemudian pernyataan-pernyataan rindu akan kondisi negara masa pemerintahan Suharto pun muncul kembali (yang segera ditangkis oleh LSI dengan hasil surveinya tentang kepopuleran reformasi dan masa Suharto).

Satu hal yang jelas berbeda antara masa Suharto (orde baru) dan masa kini (era reformasi), masyarakat makin bebas mengemukakan pendapat. Itu perlu diacungi jempol, walau saya memutuskan tidak memilih mengacungkan jempol ke presiden-presidan di masa reformasi (Habibbie, Gusdur, Mega atau SBY). Karena sebenarnya kondisi kebebasan seperti ini memang tidak bisa dibendung sejak peristiwa penurunan Pak Harto pada tahun 2008. Mudah-mudahan tidak ada presiden (dan mantan presiden) yang menepuk dada mengakui bahwa kebebasan ini merupakan prestasi mereka.

Kembali lagi topik tentang bagaimana rakyat memandang pemimpin negaranya, maka sebenarnya jawabannya sangat sederhana. Mereka (tepatnya kita, karena saya dan anda yang membaca ini juga termasuk rakyat to..) hanya ingin hidup layak, aman dan bahagia di negara yang menjadi tempat lahir, tempat sekolah, tempat bekerja, tempat memakamkan saudara dan orang tua yang telah mendahului kita..

Kenapa setiap kinerja pemerintah, yg mana tudingan langsung diarahkan kepada pemimpin negaranya, jatuh-turun-jelek, maka banyak masyarakat yang mengenang kondisi negara pada masa Suharto? jawabannya adalah karena sebagian besar masyarakat tidak dipusingkan dengan masalah politik dan keamanan negara. "orang jahat" (terserah mau penjahat betulan atau yang dianggap akan menjadi penjahat) akan langsung "dibereskan" sebelum bersentuhan dengan rakyat. Berita pemberontakan atau kondisi kerusuhan di suatu daerah tidak menyebar menjadi polemik berkepanjangan karena diusahakan dituntaskan secara lokal (dilokalisasi).

Dalam hal hubungan dengan masyarakat agraris juga bagus karena saat itu sering sekali ada kegiatan temu wicara yang melibatkan presiden dan kru-nya sehingga masyarakat merasa di-orang-kan. Berbicara langsung dengan presidennya tentu sangat membanggakan, bukan? Bahkan kecintaan Pak Harto terhadap dunia agraris ditampilkan secara nyata dalam kegiatan peternakan TAPOS-nya dan kebum Mekar Sari Bu Tien. Belum lagi keberadaan Taman Mini Indonesia yang juga tak lepas dari kecintaan mereka (bapak dan ibu negara saat itu) kepada negeri ini.

Masyarakat masa itu dimudahkan dengan sembako yang terjamin keberadaan dan harganya (saya memilih tidak menggunakan istilah murah). Proses subsidi pertanian dan pembimbingan berjalan baik karena menteri-menteri pada saat ini dipilih secara cermat dan pintar sehingga bekerja secara profesional, bukan karena harus menjalankan titipan partai.

Namun apakah lantas itu sempurna?

Tentu tidak. Pasti ada pihak yang dirugikan. Yang paling nyata adalah pihak-pihak yang berusaha menentang kebijakan otoriter Suharto. Pembicara bebas (atau mungkin dapat dikatakan sebagai pihak-pihak pro demokratis) ditekan dan dengan "semena-mena" dipenjarakan tanpa proses pengadilan yang jelas. Saksi mata peristiwa yang melibatkan "pelanggaran" HAM dibungkam sebelum muncul ke permukaan. Pecinta diskusi dan debat politik tidak punya lahan karena sedikit saja salah omong akan berakhir di penjara.

Selain itu pelaku usaha / birokrat korup juga tidak bisa semena-mena. Mereka harus diakui ada dan menjadi "guru-guru" koruptor masa kini, tidak bisa bergerak sesukanya. Ada semacam jaring yang memastikan bahwa gerak mereka terkontrol. Bahkan pernah ingat kejadian masa lalu saat salah satu oknum berusaha meminta suap, tidak berani terang-terangan. Berbagai cara halus diutarakan agar pihak-pihak yang ditemui sadar untuk melakukan suap sehalus mungkin. Muncullah parsel dan bingkisan-bingkisan bentuk silaturahmi untuk menutupi aliran dana siluman.

Lalu saat ini, apa yang terjadi?

Tidak usahlah dibahas. Toh kita bisa baca di surat kabar dan lihat di media yang sudah sangat terbuka.

Lalu apakah mengherankan jika kemudian sebagian masyarakat menanyakan kembali keputusannya untuk menjalani reformasi, masa kebebasan, seperti yang terjadi saat ini?

Namun diantara begitu banyak renungan, pelontaran pikiran dan keraguan, rasanya tetap tidak etis jika kita hanya memunculkan pilihan pada : (1) dukung SBY dengan era reformasinya dan (2) kembali ke masa Suharto. Kenapa? karena yang jelas (1) Pak Harto sudah berpulang, jadi sebaiknya biarkanlah beliau tenang di sana menunggu saatnya menghadapi pertanyaan Allah. (2) Dunia informasi sudah tidak terbendung, walau mau dipaksa untuk isolasi diri (3) masyarakat Indonesia bukan cuma SBY dan para menteri atau pemimpin partai, dan bukan manusia bodoh ;)

Jadi...
Coba dilihat lagi deh, apa sebenarnya yang rakyat ingin pandang dari seorang pemimpinnya. Bagi yang berambisi terlibat langsung sebagai kepala negara ya harus mulai periksa tuh checklist kesiapannya dipandang nyaris 300 juta rakyat Indonesia. Yang sudah jadi pemimpin ya juga harus sadar diri bahwa dirinya sudah memutuskan untuk jadi perhatian satu negara (dan satu bumi). Jangan lantas mutung atau sebel dan kesal karena masih ada juga yang mencaci atau mejelek-jelekkan kinerja yang dirasa sudah dilakukan maksimal. Tanya dulu ke dalam diri dan ke dalam tim, apa benar kita telah bekerja maksimal???